SOP

1. Prosedur Pengawasan Keamanan Laut

Tujuan: Memastikan keamanan dan keselamatan perairan Siulak, serta mencegah pelanggaran hukum maritim.

Langkah-langkah:

  • Persiapan Alat Pengawasan: Pastikan alat pengawasan seperti radar, sistem pemantauan satelit, dan perangkat komunikasi berfungsi dengan baik sebelum memulai patroli.
  • Pemantauan Rutin: Lakukan pemantauan berkala terhadap aktivitas maritim di perairan Siulak, baik menggunakan kapal patroli, pesawat, maupun sistem berbasis darat.
  • Deteksi Aktivitas Mencurigakan: Identifikasi kapal atau aktivitas yang mencurigakan, seperti kapal tanpa dokumen sah atau kapal yang beroperasi di area terlarang.
  • Koordinasi dengan Pusat Pengendalian: Jika ditemukan aktivitas ilegal atau mencurigakan, segera laporkan ke Pusat Pengendalian Operasi Bakamla untuk instruksi lebih lanjut.

2. Prosedur Tanggap Darurat

Tujuan: Menanggapi insiden atau keadaan darurat di laut dengan cepat dan efektif untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian lingkungan.

Langkah-langkah:

  • Penerimaan Laporan Insiden: Terima laporan dari kapal patroli, masyarakat, atau laporan sistem deteksi dini tentang insiden di laut (kecelakaan kapal, kebocoran minyak, dll).
  • Evaluasi Keadaan: Tentukan tingkat urgensi insiden berdasarkan jenis dan lokasi kejadian untuk menentukan tindakan yang diperlukan.
  • Pengiriman Tim Tanggap Darurat: Segera kirim tim atau kapal patroli ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
  • Koordinasi dengan Instansi Terkait: Jika diperlukan, berkoordinasi dengan TNI AL, Polri, dan Badan SAR Nasional untuk penanganan lebih lanjut.
  • Laporan Insiden: Setelah insiden ditangani, buat laporan lengkap mengenai kronologi kejadian, tindakan yang diambil, dan hasil evaluasi.

3. Prosedur Penegakan Hukum Laut

Tujuan: Menindak tegas pelanggaran hukum maritim seperti illegal fishing, penyelundupan barang, dan pelanggaran regulasi pelayaran di perairan Siulak.

Langkah-langkah:

  • Identifikasi Pelanggaran: Lakukan penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang mencurigakan, termasuk kapal yang terlibat dalam illegal fishing atau penyelundupan.
  • Pengejaran Kapal Pelanggar: Jika diperlukan, lakukan pengejaran terhadap kapal yang melanggar hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku, menggunakan kapal patroli atau dukungan udara.
  • Penangkapan dan Pengamanan: Setelah kapal pelanggar berhasil dihentikan, amankan kapal dan kru sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku, serta dokumentasikan barang bukti.
  • Penyerahan ke Pihak Berwenang: Serahkan kapal, kru, dan barang bukti kepada pihak penegak hukum seperti Polri atau Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
  • Laporan Penindakan: Buat laporan lengkap terkait tindakan yang diambil, termasuk rincian penindakan dan hasil evaluasi, untuk laporan kepada atasan dan instansi terkait.

4. Prosedur Pemeliharaan dan Pengoperasian Alat

Tujuan: Memastikan alat pengawasan dan operasional Bakamla Siulak selalu dalam kondisi baik untuk mendukung pengawasan maritim yang efektif.

Langkah-langkah:

  • Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan seperti radar, sistem komunikasi, dan kapal patroli untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik.
  • Pemeliharaan dan Perbaikan: Segera lakukan perawatan atau perbaikan jika ditemukan kerusakan pada peralatan. Laporkan masalah teknis ke tim pemeliharaan untuk penanganan lebih lanjut.
  • Pelatihan Penggunaan Alat: Pastikan semua personel terlatih dalam penggunaan alat-alat terbaru untuk pengawasan dan komunikasi maritim.
  • Laporan Pemeliharaan: Catat semua kegiatan pemeliharaan dan perbaikan yang dilakukan pada alat-alat dan kapal patroli untuk memastikan alat selalu siap digunakan.

5. Prosedur Koordinasi dengan Instansi Terkait

Tujuan: Memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan operasi pengawasan dan penegakan hukum maritim yang lebih efektif.

Langkah-langkah:

  • Rapat Koordinasi: Selenggarakan pertemuan rutin dengan TNI AL, Polri, KKP, dan instansi terkait lainnya untuk membahas situasi keamanan laut di wilayah Siulak.
  • Operasi Gabungan: Laksanakan operasi gabungan bersama instansi terkait dalam menangani ancaman atau pelanggaran hukum besar di perairan Siulak.
  • Pertukaran Informasi: Pastikan saluran komunikasi antar instansi berjalan dengan baik untuk mendukung koordinasi yang efektif dalam menangani insiden di laut.
  • Laporan Gabungan: Setelah operasi gabungan atau kegiatan pengawasan, buat laporan bersama dengan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

SOP ini memberikan pedoman kepada Bakamla Siulak dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum di perairan Siulak, memastikan respons cepat dalam keadaan darurat, serta koordinasi yang efisien dengan berbagai pihak terkait.