Penyusupan Kapal Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia: Tantangan dan Solusi


Penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia memang menjadi tantangan besar bagi keamanan maritim negara kita. Menyusupnya kapal-kapal asing ke wilayah yang seharusnya merupakan hak eksklusif Indonesia tentu saja merupakan pelanggaran yang tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, penetapan zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah untuk melindungi sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia. Namun, masih banyak kapal asing yang dengan nekadnya menyusup ke dalam zona tersebut, mengancam kedaulatan negara.

Menurut data yang dihimpun oleh Bakamla, kasus penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu solusi yang diusulkan oleh Pakar Hukum Kelautan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, adalah dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan Indonesia. “Kita perlu meningkatkan kerjasama antara lembaga-lembaga terkait, seperti TNI AL, Bakamla, KKP, dan Kementerian Luar Negeri, untuk memperkuat pengawasan di perairan Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, perlu juga adanya kerjasama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi masalah penyusupan kapal asing. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, kerjasama regional sangat penting dalam mengamankan perairan Indonesia. “Kita perlu bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan Australia untuk meningkatkan pengawasan di perairan kita,” katanya.

Dengan adanya kerjasama antar lembaga terkait dan juga dengan negara-negara tetangga, diharapkan masalah penyusupan kapal asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dapat diminimalisir. Kita semua berharap agar sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bisa terjaga dengan baik demi kepentingan negara dan generasi mendatang.